CPNS KABUPATEN KARANGANYAR - LOWONGAN KERJA CPNS dan BUMN

LOWONGAN KERJA CPNS dan BUMN

Home » » CPNS KABUPATEN KARANGANYAR

CPNS KABUPATEN KARANGANYAR

PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
SEKRETARIAT DAERAH
Alamat : Jl. Lawu Karanganyar, Telp. 0271-495039, Fax. 495590

PENGUMUMAN
Nomor: 810/6764/2008
Tentang
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
FORMASI TAHUN 2008

DASAR:
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 3 tahun 2005.
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2007.
7. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
8. Peraturan Kepala BKN nomor 21 tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan dan Pengolahan Tenaga Honorer Tahun 2005.
9. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/310.F/M.PAN/8/2008 tanggal 14 Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNSD Tahun 2008 untuk Pelamar umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008.
10. Peraturan Kepala BKN nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
11. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-30/V.109-6/99 tanggal 8 September 2008 perihal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2008.
12. Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 127 tahun 2008 tanggal 27 Oktober 2008 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Daerah Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Formasi Tahun 2008.

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia;

2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009.

Bagi yang melebihi usia 35 tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun, dengan ketentuan telah bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah / lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002, ( sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) serta masih melaksanakan tugas pada lembaga tersebut sampai dengan sekarang ( masa kerja sampai 1 Januari 2009 minimal 11 tahun 8 bulan 13 hari);

Catatan :
- Pendidikan S-1 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 21 tahun
- Pendidikan S-2 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 23 tahun

3. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I/Kartu kuning);
4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
10. Tidak pernah mengkonsumsi / mengunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia;
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-. (untuk persyaratan nomor 5 s.d. 12 dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi)

II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN.
Tenaga Kependidikan : 18 formasi
Tenaga Kesehatan : 36 formasi
Tenaga Teknis Lainnya : 58 formasi
Tenaga Pelatih Olahraga : 2 formasi

Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini

III.TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
1. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing formasi dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran, ditulis dengan tangan sendiri ditujukan kepada Bupati Karanganyar melalui Kantor pos dengan alamat PO BOX CPNS KAB. KARANGANYAR.

2. Waktu pendaftaran : tanggal 4 Nopember s/d 16 Nopember 2008 per Cap pos pada pukul 08.00 s/d 17.00 WIB serta harus dapat diterima oleh tim pendaftaran pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir (khusus yang diposkan di Kantor Pos wilayah Jawa Tengah).

3. Bagi pendaftar yang menyampaikan atau mengirim lamaran secara langsung/ tidak memakai jasa Pos serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku / tidak sah / gugur.

4. Kelengkapan berkas pada saat mendaftar (persyaratan pendaftaran):
a. Surat lamaran untuk diangkat menjadi CPNS yang ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Karanganyar, dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, meliputi: nama lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan dibelakang nama), jenis kelamin, tempat/tanggal lahir, alamat (Jln, Dukuh/Kampung RT/RW Kelurahan, Kecamatan Kabupaten dan Propinsi), nomor telepon, jenis formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
b. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah terakhir yang dipersyaratkan ( bukan ijasah sementara / keterangan lulus / bukti yudisium ) yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, dan 1 (satu) lembar foto copy Transkip Akademis dan atau ujian negara yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang Pejabat yang berwenang melegalisasi sebagaimana lampiran II Pengumuman ini.
c. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Pencari Kerja (AK.I) dari Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
d. 1 (satu ) lembar Foto Copy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang di tingkat Desa / Kelurahan.
e. pas photo hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar disebaliknya di tulis nama dan tempat tanggal lahir.
f. Bagi pelamar yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya, adalah usianya lebih dari 35 tahun dan setinggi - tingginya 40 tahun per 1 Januari 2009 wajib melampirkan foto copy sah Surat Keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir, dari Kepala/ pimpinan instansi pemerintah/ lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus menerus sampai dengan tanggal 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja/ mengabdi di instansi tersebut, ( masa kerja sampai 1 Januari 2009 minimal 11 tahun 8 bulan 13 hari ).
g. Melampirkan amplop ukuran 23 cm x 11 cm di tulis Kepada, nama lengkap pelamar, alamat, kode pos nomor telepon / Handpone dan ditempel perangko sebesar Rp. 4000,- sebagai balasan (contoh amplop dalam lampiran III );

5. Semua berkas sebagaimana tersebut point 4, dimasukan dalam Amplop tertutup ukuran 35 cm x 24,5 cm.

Dihalaman sampul depan sebelah kiri atas ditulis :

LAMARAN CPNS KAB.KARANGANYAR
Sampul sebelah kiri bawah ditulis :
Nama pelamar :
Pendidikan :
Formasi yang dilamar :
Alamat lengkap, Nomor Telepon / HP :
Sampul sebelah kanan tengah di tulis :
KEPADA YTH :
BUPATI KARANGANYAR
PO BOX CPNS KAB. KARANGANYAR.
KARANGANYAR 57700.

6. Setiap peserta pendaftar/ pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi dalam 1 (satu) lingkup instansi.
7. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan surat lamaran menjadi tanggung jawab pelamar.

IV.PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
1. Waktu dan Tempat
Hari : MINGGU
Tanggal : 7 Desember 2008
Jam : 09.00 s.d. selesai
Tempat : Diberitahukan kemudian.

2. Jadual Ujian Seleksi
Pukul Pelamar Umum
09.00 WIB Peserta memasuki ruangan
09.10 – 09.30 WIB (20 menit) Penjelasan pelaksanaan ujian dan Pembacaan TATA Tertib
09.30 – 09.45 WIB (15 menit) Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan peserta melalui id card
09.45 – 10.00 WIB (15 menit) Pembagian LJK Untuk pengisian Biodata
10.00 – 12.00 WIB (120 menit) Pembagian soal Test Kemampuan Dasar dan pelaksanaan ujian

3. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2008
b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM/KTA dll.)
c. Pensil 2B
d. Karet Penghapus
e. Rautan
f. Ballpoint
g. Alas tulis

V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media cetak daerah Pengumuman Tempel di masing masing tempat pendaftaran dan di papan pengumuman Instansi Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, pada tanggal 31 Desember 2008.

VI. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendataan, pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya ( kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat PT POS Indonesia ) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNS.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
3. Selama pelaksanaan pengadaan CPNS tidak menerima/ melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
5. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS 2008 tidak dapat diganggu gugat.

Karanganyar, 30 Oktober 2008

Sekretaris Daerah
Selaku Ketua Pengadaan CPNS
Kabupaten Karanganyar

Drs. KASTONO DS, MM
Pembina Utama Madya
NIP. 010 089 625

Lihat LAMPIRAN

Bagikan :

LOKER MANIA