Sahabat muda ....
Memulai bisnis online dengan modal pas2an emang gampang-gampang susah. Gampang jika sudah tahu, dan lumayan susah jika masih buta dengan namanya internet. Tau sendirikan... bahwa internet itu terlalu luas untuk ditelusuri satu persatu. Nah biar gak capek dan biar menghemat biaya, ada yang sudah merangkumnya dan sudah dibuktikan juga hasilnya.
Salah duanya adalah Nadia dan Dini, kedua ibu rumahtangga tersebut telah sukses berbisnis online, nggak tanggung-tanggung, sekarang penghasilannya sudah diatas 40juta. Jika dalam hati anda berkata "ahhh itu seh tipu-tipu". Jangan berpikir negatif dulu, itu real dan benar-benar terbukti. Minimal sesuai dengan pengakuannya yang ia tulis disini (Cerita Satu) (Cerita Dua).
Dalam waktu kurang lebih 3 tahun mereka sudah mencapai penghasilan sebulan segitu, dan itu bukannya menurun, tetapi akan terus merangkak naik. Maka tidak heran Nadia telah menjadi orang nomor 99 Dunia yang sukses dalam bisnis ini.
Penasaran kan??? daripada dikira saya cerita nipu, mending baca sendiri dan nilai sendiri.... Setuju?
Disini Tempatnya Cekidot
Baca Selengkapnya »
INFO LOWONGAN CPNS KAB. PASURUAN
PENGUMUMANNOMOR : 810/ 1817 /424.073/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2759/M.PAN.RB/10/2010 Tanggal 29 Oktober 2010 Tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010 dan Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 810/624/HK/424.013/2010 Tanggal 15 Nopember 2010 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, sebagaimana daftar rincian terlampir.
A. PERSYARATAN TERDIRI DARI :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat 1 Januari 2011; atau : berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada saat 1 Januari 2011 dengan ketentuan : – telah mengabdi kepada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 atau 13 (tiga belas) tahun 8 (delapan) bulan 14 (empat belas hari) pada saat 1 Januari 2011 secara terus menerus (tidak terputus) dan masih melaksanakan tugas pada instansi tersebut.
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan Baik;
8. Sehat Jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
informasi lengkap cpnsd kab.pasuruan, di www.pasuruankab.go.id
INFO LOWONGAN CPNS KAB. BANYUWANGI
P E N G U M U M A NNomor : 810/ 2349 /429.203/2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2973/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak 164 orang, dengan rincian sebagai berikut :
1. Tenaga Pendidikan sebanyak : 30 orang
2. Tenaga Kesehatan sebanyak : 64 orang
3. Tenaga Teknis sebanyak : 70 orang
B. PERSYARATAN
1. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun dan serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun terhitung sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 (tanggal kelahiran antara tanggal 1 Januari 1976 s.d 1 Januari 1993).
3. Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) dari Instansi berwenang.
4. Memenuhi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
1. Persyaratan Khusus
1. Bagi pelamar berpendidikan S.1, Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal :
1. Bagi S.1 Teknik Sipil, S.1 Teknik Arsitektur, S.1 Teknik Informatika, S.1 Teknik Kimia, S.1 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, S.1 Hukum, S.1 Akuntansi :
1. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri : 3,00
2. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta : 3,50
2. Bagi pendidikan selain tersebut pada poin 1, IPK minimal :
a. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri : 2,80
b. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta : 3,00
2. Bagi pelamar berpendidikan D.III dan D.II, Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal : 2,75
3. Persyaratan yang harus dicukupi setelah pelamar dinyatakan lulus ujian adalah :
1. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota Tentara NasionalIndonesia/anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
4. Berkelakuan baik dan bebas narkoba;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan atau diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
4. Persyaratan khusus formasi jabatan Pelatih Olahraga Atletik dan Pelatih Olahraga Sepakbola :
1. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional maupun internasional, pada :
1. Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu
2. Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak
3. Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai Juara I/Medali Emas yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang.
2. Event kejuaraan/kegiatan keolahragaan diluar tersebut pada angka 1 diatas tidak termasuk dalam ketentuan Peraturan ini.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Setiap pelamar harus menulis sendiri surat lamaran pada kertas folio bergaris menggunakan tinta warna hitam tanpa meterai yang ditujukan kepada Bupati Banyuwangi (contoh lamaran terlampir), dengan melampirkan ;
1. Pas photo hitam putih ukuran 4 x 6 cm. sebanyak 3 (tiga) lembar dan dibaliknya ditulis nama lengkap pelamar ;
2. Foto copy sah / dilegalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku ;
3. Foto copy ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) serta daftar nilai (transkrip) yang dilegalisir pejabat yang berwenang ;
4. Foto copy sertifikat TOEFL yang dilegalisir (bila ada) ;
5. Foto copy Piagam / sertifikat prestasi (bagi formasi jabatan Pelatih Olahraga Atletik dan Pelatih Olahraga Sepakbola).
2. Berkas lamaran dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia ditujukan ke :
Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010
Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi
Jln. KH. Agus Salim No. 20 A Banyuwangi 68411
3. Berkas lamaran dimasukkan kedalam amplop warna coklat, pada pojok kanan atas amplop dituliskan kode jabatan yang dilamar dan kode pendidikan.
D. WAKTU PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dimulai Tanggal 19 Nopember 2010 ditutup sampai dengan Tanggal 3 Desember 2010 (cap pos) dan sudah diterima panitia paling lambat Tanggal 6 Desember 2010. Pengiriman berkas sebelum atau sesudah tanggal yang ditetapkan, tidak dapat ditindaklanjuti.
2. Pengumuman bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui website www.banyuwangikab.go.id dan pada Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi pada tanggal 8 Desember 2010.
3. Pelamar yang dinyatakan lulus wajib mengambil tanda peserta ujian di Sekretariat Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010, Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi Jln. KH. Agus Salim No. 20 A Banyuwangi 68411 pada tanggal 8 – 9 Desember 2010 mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
E. PELAKSANAAN UJIAN
Ujian dilaksanakan pada :
H a r i : Minggu
T a n g g a l : 12 Desember 2010
P u k u l : 07.00 WIB sampai dengan selesai
T e m p a t : disesuaikan dengan surat pemberitahuan
Pakaian : baju warna putih, celana/rok warna gelap dan bersepatu
F. MATERI UJIAN :
Materi Ujian meliputi :
1. Tes Pengetahuan Umum meliputi :
1. Bahasa Indonesia
2. Pancasila
3. Kebijakan Pemerintah
4. Tata Negara
5. Sejarah
6. Bahasa Inggris dan
7. Pengetahuan lainnya
2. Tes Bakat Skolastik
Untuk mengukur potensi seseorang dalam belajar berdasarkan penalaran verbal, penalaran kuantitatif dan penalaran analisis.
3. Tes Substansi
Sesuai dengan bidang studi/ jurusan pendidikan masing-masing.
G. LAIN-LAIN
1. Bagi pelamar dengan tingkat pendidikan S.1 dan Dokter diutamakan mempunyai sertifikat TOEFL yang menunjukkan nilai minimal 400, kecuali bagi formasi jabatan Pelatih Olahraga Atletik ;
2. Surat lamaran yang diajukan sebelum dan atau sesudah batas waktu yang ditentukan, dinyatakan tidak memenuhi syarat ;
3. Berkas lamaran yang sudah masuk, menjadi milik panitia ;
4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ditempatkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) pada unit kerja sesuai dengan pilihan kode jabatan ;
5. Keputusan Panitia Pelaksanaan Ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2010, tidak dapat diganggu gugat .
Banyuwangi, 18 Nopember 2010
An. BUPATI BANYUWANGI
Sekretaris Daerah
Selaku Ketua Tim Pengadaan CPNSD
Kabupaten Banyuwangi Formasi Tahun 2010
informasi lengkap cpnsd kab.banyuwangi di www.banyuwangikab.go.id
INFO LOWONGAN CPNS KOTA BATAM
NOMOR : 811 /BKD-PK/XI/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
(TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS)
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
FORMASI TAHUN 2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
(TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS)
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
FORMASI TAHUN 2010
Sehubungan dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Birokrasi Reformasi Nomor : B/2709/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, dan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Selaku Ketua Tim Pelakasan Pusat Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tingkat Nasional Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, maka Pemerintah Daerah Kota Batam akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2010.
Jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan diterima sebanyak 321 orang, dengan rincian sebagai berikut :
* Tenaga guru 112
* Tenaga Kesehatan 111
* Tenaga Teknis 98
A. PERSYARATAN UMUM
1. Persyaratan Umum yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar adalah :
a. Warga Negara Indonesia
b. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan ;
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
d. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri ;
e. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang dipersyaratkan ;
f. Berkelakuan baik ;
g. Sehat jasmani dan rohani ;
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah ;
i. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik ; dan
j. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
2. Syarat usia Pelamar
a. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) Tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011.
b. Khusus Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penyuluh dapat berusia paling tinggi 40 tahun bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang Berbadan Hukum yang menunjang kepentingan nasional, secara terus menerus paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.
c. Usia Pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah ;
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pendaftaran
1. Pengiriman Lamaran dilakukan melalui Pos Ekspres ( Tercatat ) di Kantor POS Batam, yang ditujukan Kepada Yth. Walikota Batam melalui Sekretaris Daerah Kota Batam Jl. Engku Putri No.1 Batam Centre, dan disebelah kiri atas ditulis jenis formasi yang akan diajukan. Berkas lamaran dimasukan dalam amplop TERTUTUP dan dalam satu amplop hanya terdapat satu berkas lamaran, mulai dari tanggal 16 November 2010 sampai dengan tanggal 25 November 2010 (stempel pos terakhir tanggal 25 November 2010)
2. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirim satu kali berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu Formasi Jabatan, dan apabila melamar lebih dari satu Formasi akan dibatalkan.
2. Pengajuan Lamaran
Pengajuan Surat Lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan ballpoint/pena tinta hitam diatas kertas folio/HVS dibubuhi materai Rp.6000,- dan ditandatangani diatas materai tersebut atau ditulis diatas kertas segel dengan huruf cetak/kapital, dan ditanda tangani, dengan melampirkan :
a. Foto Copy Ijazah dan Transkip Nilai Akademik 1 (satu) lembar sesuai dengan kualifikasi Akademik yang dibutuhkan dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang. Tanggal penetapan /Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda, dengan ketentuan legalisir berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian Negara :
1. Universitas/Institut oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
2. Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik I
3. Akademi/Politeknik oleh Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik
4. PT Islam Pejabat yang berwenang dan berkompeten pada Kopertais
5. PTS Agama Hindu/Budha/Kristen/Katholik oleh Kabid Bimas Agama ybs pada Kanwil Agama/Kakandepag Kab/Kota/Direktur/Sekretaris Ditjen Bimas ybs.
6. Sekolah/Akademi/PT Kedinasan oleh Pimpinan Sekolah/Akademi/PT Kedinasan/Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten.
- Ijazah yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional, atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berwenang menyelenggarakan pendidikan ;
- Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum Izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, harus mencantumkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa Fakultas/Jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan menyebutkan Nomor dan tanggal Keputusannya ;
- Ijazah yang diperoleh dari Sekolah/Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Tim Teknis Penilaian Ijazah Ditjen Dikti Depdiknas Pusat
b. Standar Nilai untuk pelamar tingkat Diploma II dan III Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah 2,25 (dua koma dua lima), sedangkan untuk Pelamar tingkat Sarjana Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah 2,50 (dua koma lima nol).
c. Khusus Tenaga Guru yang bukan berasal dari lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) wajib melampirkan Akta Mengajar yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar.
d. Khusus untuk Dokter Umum dan Dokter Gigi melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Keterangan bahwa Tanda Registrasi (STR) yang dimaksud sedang dalam proses dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), sedangkan Bidan, Perawat dan Asisten Apoteker masing-masing melampirkan foto copy Surat Izin Bidan (SIB), surat Izin Perawat (SIP) dan Surat Izin Asisten Apoteker (SIAA) dari Dinas Kesehatan Provinsi setempat (dimana sekolah berada) sebanyak 1 (satu) lembar.
e. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun (khusus tenaga guru, tenaga kesehatan dan penyuluh), mempunyai masa kerja/pengabdian secara terus menerus pada Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta yang berbadan Hukum yang menunjang kepentingan Nasional sesuai PP No.11 Tahun 2002, harus melampirkan Foto Copy Surat Keputusan (SK) Surat Kontrak Kerja/Surat Perjanjian Kerja, mulai dari pengangkatan pertama sampai dengan yang berlaku saat ini yang dilegalisir oleh Instansi Pemerintah / Lembaga dimana Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut diterbitkan.
f. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dan telah dilegalisir dimana KTP tersebut diterbitkan sebanyak 1 (satu) lembar.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dilegalisir oleh Kepala Dinas, Sekretaris/Kabid yang membidangi masalah kependudukan dimana KTP tersebut diterbitkan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan oleh Kecamatan dilegalisir oleh Camat. dimana KTP tersebut diterbitkan.
g. Pas foto terbaru (hasil foto 6 Bulan terakhir) hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar dimasukkan didalam kantong plastik kecil dan dijepitkan pada Surat Lamaran disebelah kiri atas.
h. Dalam Surat Lamaran harus menyebutkan Jenis Jabatan dan Kode Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Kode Pendidikan. Kode Pendidikan dan Kode Formasi dapat dilihat di lampiran pengumuman ini.
Contoh : FORMASI TEKNIS
KODE JABATAN FORMASI : PERENCANA PEMBANGUNAN : 300 1133
KODE KUALIFIKASI PENDIDIKAN : S.1 TEKNIK SIPIL : 707 1119
i. Panitia tidak menerima berkas lamaran secara langsung.
C. PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui Media Masa (Surat Kabar Harian) terbitan Batam.
D. LAIN – LAIN
1. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Batam tidak dipungut biaya.
2. Apabila pemberkasan usulan Penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) ditolak oleh BKN karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BKN misalnya : Usia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan keabsahan ijazah, maka peserta yang bersangkutan kelulusan pelamar dinyatakan gugur.
3. Pemerintah Kota Batam menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh Calon Peserta agar tidak mudah terpengaruh tawaran ataupun janji-janji dari aknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, untuk mempermudah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Batam ;
4. Pada saat pendaftaran ulang panitia berhak menyeleksi ulang persyaratan pelamar, dan dapat membatalkan (tidak memberikan kartu tanda peserta ujian) apabila ternyata persyaratannya tidak sesuai dengan ketentuan.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Batam, 12 November 2010
a.n. WALIKOTA BATAM
Sekretaris Daerah,
AGUSSAHIMAN,SH
PEMBINA UTAMA MADYA
NIP.19601123 198503 1 009.
DOWNLOAD:
FORMASI PENERIMAAN CPNSD PEMKO BATAM
http://skpd.batamkota.go.id/kepegawaian/files/2010/11/Formasi.pdf
CONTOH MEMBUAT LAMARAN 2010
http://skpd.batamkota.go.id/kepegawaian/files/2010/11/Formasi.pdf
CONTOH PADA AMPLOP
http://skpd.batamkota.go.id/kepegawaian/files/2010/11/CONTOH-PADA-AMPLOP.pdf
INFO LOWONGAN CPNS KOTA SURAKARTA

PENGUMUMAN
Nomor : 810/7861/2010
Pemerintah Kota Surakarta akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum untuk formasi tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :
Nomor : 810/7861/2010
Pemerintah Kota Surakarta akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum untuk formasi tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. KETENTUAN UMUM.
a. Proses Seleksi Penerimaan CPNSD Pemerintah Kota Surakarta Formasi tahun 2010 terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
b. Bersedia mengikuti seluruh ketentuan mekanisme seleksi Pengadaan CPNSD tahun 2010.
c. Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
Persyaratan dan ketentuan umum lebih rinci dapat dilihat di Papan Pengumuman Pemerintah Kota Surakarta atau melalui Situs http://cpns.jatengprov.go.id
II. FORMASI YANG TERSEDIA.
a. Tenaga Guru.
b. Tenaga Kesehatan.
c. Tenaga Teknis.
Formasi yang tersedia dapat dilihat di Papan Pengumuman Pemerintah Kota Surakarta atau melalui Situs http://cpns.jatengprov.go.id
III. WAKTU DAN SISTEM PENDAFTARAN.
Pendaftaran dilaksanakan melalui cara Pendaftaran secara On Line. Pendaftaran menggunakan media Internet (on line registration) pada tanggal 16 s.d. 25 Nopember 2010 melalui http://cpns.jatengprov.go.id dengan cara mengisi biodata elektronik serta mencetak formulir Pendaftaran, kemudian mengirimkan formulir Pendaftaran dan berkas persyaratan kepada Panitia Pengadaan Kota Surakarta pada tanggal 16 s.d. 25 Nopember 2010 melalui PT POS Indonesia.
IV. WAKTU PELAKSANAAN DAN MATERI UJIAN.
Ujian Tes Akademis dan Tes Psikologi dilaksanakan secara serentak pada:
Hari / Tanggal : Minggu/ 12 Desember 2010
Materi Ujian :
1. Tes Akademis :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU) : Idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum dan hankam, serta Bahasa Indonesia
- Tes Substansi Pemerintah Daerah (TSP) : Perkantoran, Pemerintahan Daerah di Jawa Tengah, Ekonomi Regional Jawa Tengah, Bahasa Inggris
2. Tes Psikologi :
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)
V. LAIN-LAIN.
1. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada pengumuman di Pemerintah Kota Surakarta dan/atau situs http://cpns.jatengprov.go.id.
2. Semua informasi dan tahapan, pengumuman kelulusan Seleksi Administrasi, Tes Akademis dan Tes Psikologi dapat dilihat di situs http://cpns.jatengprov.go.id.
Baca Selengkapnya »
Subscribe to:
Posts (Atom)
