CPNS KABUPATEN SIAK - LOWONGAN KERJA CPNS dan BUMN

LOWONGAN KERJA CPNS dan BUMN

Home » » CPNS KABUPATEN SIAK

CPNS KABUPATEN SIAK

P E N G U M U M A N TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KABUPATEN SIAK TAHUN 2008


Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/280.P/M.PAN/10/2008 tanggal 10 Oktober 2008 tentang Persetujuan Rincian Formasi PNS Daerah Kabupaten Siak Tahun 2008, maka Pemerintah Kabupaten Siak akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Siak untuk Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Strategis lainnya, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. RINCIAN FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN CPNS TAHUN 2008
No FORMASI JABATAN LAMARAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
1 2 3

I TENAGA GURU / TENAGA PENDIDIKAN
GURU SMP
1. PPKN S-1. Pendidikan PPKN
2. Bahasa Indonesia S-1. Pendidikan Bahasa Indonesia
3. Matematika S-1. Pendidikan / A.IV Matematika
4. Geografi S-1. Pendidikan Geografi
5. Fisika S-1. Pendidikan / A.IV Fisika
6. Biologi S-1. Pendidikan Biologi
7. Bahasa Inggris S-1. Pendidikan Bahasa Inggris
8. Penjaskes S-1. Penjaskes

GURU SMU
1. PPKN S-1. Pendidikan PPKN
2. Bahasa Indonesia S-1. Pendidikan Bahasa Indonesia
3. Matematika S-1. Pendidikan / A.IV Matematika
4. Sejarah Nasional dan Umum S-1. Pendidikan Sejarah Nas. & Umum
5. Geografi S-1. Pendidikan Geografi
6. Ekonomi / Akuntansi S-1. Pendidikan A-IV Ekonomi / Akuntansi
7. Sosiologi S-1. Pendidikan / A.IV Sosiologi
8. Fisika S-1. Pendidikan / A.IV Fisika
9. Biologi S-1. Pendidikan Biologi
10. Kimia S-1. Pendidikan / A.IV Kimia
11. Bahasa Inggris S-1. Pendidikan Bahasa Inggris
12. Penjaskes S-1. Penjaskes

GURU SMK
1. PPKN S-1. Pendidikan PPKN
1 2 3
2. Bahasa Indonesia S-1. Pendidikan Bahasa Indonesia
3. Matematika S-1. Pendidikan / A-IV Matematika
4. Fisika S-1. Pendidikan / A-IV Fisika
5. Bahasa Inggris S-1. Pendidikan Bahasa Inggris
6. Pertanian a. Agronomi S-1 / A-IV Pertanian
b. Teknik Hasil Pertanian S-1 / A-IV Teknologi Pertanian
7. Kewirausahaan S-1 / A-IV Kewirausahaan
8. Budidaya Pertanian S-1 / A-IV Budidaya Pertanian
9. Teknik Mesin S-1 / A-IV Teknik Mesin
II. TENAGA TEKNIS STRATEGIS
1. Penata Laporan Keuangan S-1. Akuntansi
2. Penyuluh Perindustrian S-1. Teknik Industri
3. Penyuluh Koperasi dan UKM S-1. Sosial
4. Pengevaluasi Program dan Anggaran S-1. Manajemen Keuangan
5. Penyuluh Pertanian Perkebunan S-1. Pertanian
6. Penyuluh Peternakan S-1. Peternakan
7. Penyuluh Perikanan S-1. Perikanan
8. Dokter Hewan Medik Veteriner
9. Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan S-1. Teknik Sipil
10. Perencana S-1. Teknik Sipil
11. Pranata Komputer S-1. Komputer
S-1. Informatika Komputer
S-1. Teknik Informatika
12. Arsiparis D-III. Kearsipan
13. Perancang Tata Bangunan dan Perumahan S-1. Teknik Arsitektur
14. Penata Ruang S-1. Teknik Perencanaan Wilayah & Kota
15. Instruktur S-1. Teknik Mesin
16. Perencana S-1. Pertambangan
17. Pranata Humas S-1. Komunikasi
18. Pengevaluasi Kurikulum Pendidikan S-1. Administrasi Pendidikan
19. Penterjemah S-1. Sastra Inggris
20. Perancang Sistem Transportasi Darat D-IV / S-1 LLAJ- Transpotasi Darat
21. Pengawas Keselamatan Pelayaran D-IV STIP
D-III. Pelayaran
22. Penyuluh Perpajakan D-III. Perpajakan
23. Pengatur Program Kepariwisataan D-III. Pariwisata
24. Penguji Kendaraan Bermotor D-III. DLLAJ / Penguji Kendaraan Bermotor
25. Pengatur Sistem Transportasi Sungai, Danau & Penyeberangan D-III. LLASDP
III. TENAGA KESEHATAN
1. Dokter Umum Dokter Umum
2. Penyuluh Kesehatan S-1. Kesehatan Masyarakat
3. Administrator Kesehatan S-1. Kes. Masyarakat ( Jur. Manajemen RS)
4. Perawat S-1. Keperawatan
D-III. Keperawatan
5. Bidan D-III..Kebidanan
6. Epidemiologi D-III. Epidemiologi
7. Anestesi D-III. Penata Anestesi
1 2 3
8. Perekam Medik D-III. Rekam Medis
9. Teknisi Elektromedik D-III. Elektromedika
10. Analis Kesehatan AAK
11. Penata Gizi AKZI

2. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga piluh lima) tahun terhitung 01 Januari 2009
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
e. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, TNI/ POLRI maupun Pegawai Swasta;
g. Berkelakuan baik;
h. Sehat jasmani dan rohani;
i. Memiliki pendidikan/ijazah/STTB yang sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan

3. Persyaratan Khusus
a. Setiap lamaran di alamatkan kepada Bupati Siak ditulis dan ditandatangani sendiri oleh pelamar di atas segel atau di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- dengan melampirkan:
1) Foto copy Ijazah/ STTB yang dilegalisir pejabat yang berwenang, yaitu:
a) Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dilegalisir langsung Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademis/Direktur yang bersangkutan;
b) Lulusan perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi/disamakan dilegalisir oleh Dekan/ Pembantu Dekan yang membidangi akademis;
c) Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi/tercantum izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan menyebutkan Nomor dan tanggal keputusan, dilegalisir oleh Kopertis yang bersangkutan
d) Lulusan Sekolah/Perguruan Tinggi Luar Negeri dilegalisir oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Departemen terkait dan dilengkapi dengan foto copy penetapan penyetaraan Ijazah/STTB dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Departemen terkait yang telah dilegalisir;
2) Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam wilayah Propinsi Riau yang dilegalisir oleh Camat/Sekcam;
3) Asli Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja
4) Pas photo terbaru dan menuliskan nama pada bagian belakang pas photo dengan ukuran 3 X 4 sebanyak 4 (empat) lembar;

b. Dalam surat lamaran harus menyebutkan jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan;
c. Semua berkas pelamar dibuat rangkap 1 (satu), kecuali pas photo;
d. Surat lamaran berserta lampiran dimasukkan dalam ”Amplop Tertutup” dengan menuliskan:
1) Alamat lamaran ditujukan kepada ”Bupati Siak Cq. Kepala Bagian Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Siak di Siak Sri indrapura
2) Dipojok kanan atas ”nama jabatan yang dilamar” dan ”kualifikasi pendidikan”
3) Dipojok kiri atas ”nama dan alamat pengirim” dengan huruf kapital/besar;
4) Lamaran Dikirim melalui PT. Pos Wilayah Riau (Panitia Tidak menerima lamaran yang diantar secara langsung).
4. Waktu Pendaftaran, Pengambilan Nomor Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
a. Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2008 dilaksanakan dari tanggal 19 Nopember 2008 s.d 01 Desember 2008. (CAP POS) dan disampaikan melalui PT. Pos Wilayah Riau
b. Pengumuman seleksi administrasi, bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan tanggal 10 Desember 2008 di Papan Pengumuman Kantor Bupati Siak dan Kantor Kecamatan se Kabupaten Siak;
c. Pengambilan Nomor Peserta Seleksi pada tanggal 10 Desember s.d 13 Desember 2008 dengan menunjukan KTP / Ijazah Asli.
d. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten Siak

5. Pelaksanaan Ujian Seleksi
Ujian Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2008 akan dilaksanakan pada:
a. Hari/Tanggal : Selasa / 16 Desember 2008
b. Waktu : 08.00 s.d selesai
c. Tempat : Akan ditetapkan kemudian (pada waktu pengambilan nomor peserta)
d. Kelengkapan yang di bawa : Nomor peserta seleksi, pensil 2B, karet penghapus, alat untuk menulis, rautan, papan alas.
Bagikan :

LOKER MANIA