Departemen Sosial RI membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2009, dengan persyaratan :
1) WNI; 2) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS/TNI/POLRI ; 3) Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik; 4) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan; 5) Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai Calon/PNS/TNI/POLRI; 6) Berusia Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada 01 Desember 2009; 7) Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi; 8) Sehat jasmani & rohani, dan bebas dari narkotika dan zat adiktif lain; 9) Berkelakuan baik, mentalitas dan moralitas baik, serta tidak melakukan perbuatan tercela.
Formasi terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan dari tingkat D III, D IV dan S1 (Tunet & Umum). Rincian formasi, persyaratan administratif serta pendaftaran Klik Disini