ketentuan sebagai berikut:
Tata cara pengesahan kartu peserta ujian:
- Pelamar mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013.
- Pelamar menyerahkan kartu peserta ujian yang telah ditempel pas photo terbaru ukuran 3x4 cm, kepada Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautandan Perikanan Tahun 2013 untuk mendapat pengesahan, dengan menunjukkan KTP asli;
- Pelamar agar memperhatikan dan mengingat nomor urut masing-masing sebagaimana dimaksud pada lampiran.
- JAKARTA
- BELAWAN, SUMATERA UTARA
- TEGAL, JAWA TENGAH
- SIDOARJO, JAWA TIMUR
- MAROS, SULAWESI SELATAN
- MANADO, SULAWESI UTARA
Selengkapnya klik tautan ini atau mirror